Film Dokumenter dalam Kasus 'Kopi Sianida' Nyata atau Fiksi Belaka?
- Screenshot berita VivaNews
"Saya ikut memperhatikan komentar-komentar warga di media sosial. Mereka menyebut Jesica sampai divonis pun tak mengakui menaruh racun," kata Rommy saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (7/10/2023)
Menurut Rommy, sepanjang film tersebut bukan dokumenter, maka akan dianggap fiksi. Bahkan dalam film dokumenter pun narasumber yang dihadirkan bisa melihat dari sudut pandang masing-masing.
"Maka dalam sebuah film, tak bisa dijadikan rujukan sebuah kasus. Film tak bisa langsung otomatis bertentangan dengan kasus hukum. Karena yang membuat adegan di dalam film dengan versi si pembuatnya," ujar Romny
"Melihat film tak bisa langsung seperti fakta hukum, walaupun ada banyak footage gambar di persidangan. Karena footage persidangan itu terbuka, tetapi fakta hukumnya juga cerita tersendiri," katanya.
"Apa yang dikerjakan penyidik kepolisian, disajikan jaksa di pengadilan. Selama tak ada fakta baru yang berbeda dengan apa yang sudah diputuskan oleh pengadilan, apalagi sudah sampai Kasasi di Mahkamah Agung, hanya menjadi cerita saja. Bahwa di dalam Ice Cold lebih pada perdebatan versi masing-masing pihak itu cukup menarik," ujar Rommy
Berbeda misalnya karya jurnalistik liputan investigasi yang mampu menghadirkan neo factum, atau fakta baru. Itu pun hanya menjadi catatan saja.