Otto Klarifikasi Atas Ucapan Keras ke Krishna Murti

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan memberikan klarifikasi atas tudingan keras yang pernah dialamatkan kepada Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya, Irjen Krishna Murti.

Bahkan, Otto pun mengakui ada kesalahan kutipan kata dan kalimat yang dimuat dalam Film Dokumenter di Netflix. Hal tersebut diungkap oleh Otto saat dia menjadi bintang tamu dalam podcast dr. Richard Lee di akun YouTubenya. 

"Pada waktu itu, saya mengatakan begini bahwa kunci masalah ini adalah ketika Pak Krishna Murti berkata kepada Edi Salihin, 'eh anakmu diracun ini'. Setelah saya cek kembali di netflix, bukan begitu kata-kata itu," kata Otto

 

 

Setelah mengecek kembali di film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Otto membeberkan percakapan yang sebenarnya antara Krishna Murti dengan Edi Salihin, yang merupakan ayah dari almarhumah Mirna.

"Jadi yang benar adalah, ketika di rumah duka, Pak Krishna Murti itu datang bertemu dengan Edi Salihin. Dan Krishna Murti mengatakan kepada Edi, dia bilang 'Pak Edi, itu kalau kau tidak diautopsi, nanti kamu tidak tahu yang membunuh anakmu siapa loh'. Kira-kira begitu," katanya. 

"Jadi artinya bahwa sebenarnya yang dipersoalkan itu bukan kata-kata racunnya, tapi kenapa Pak Krishna Murti bisa langsung berkesimpulan nanti kamu tidak tahu siapa yang membunuh anakmu. Jadi seakan-akan ada pembunuhan. Mestinya kan kita harus netral dulu dong, tidak tahu ada pembunuhan atau tidak. Itu yang ingin saya sampaikan," sambungnya. 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sementara, pada kesempatan berbeda, tepatnya saat hadir di program TvOne bersama Karni Ilyas, Otto Hasibuan sempat mengatakan bahwa kasus ini menjadi panjang dan rumit akibat Irjen Krishna Murti. 

Padahal menurut Otto, setelah ditemukan meninggal dunia, pihak keluarga Wayan Mirna Salihin telah berencana untuk segera menguburkan jenazah korban. 

“Kalau dia langsung dikuburkan waktu itu, sudah selesai persoalan ini nggak ada,” kata Otto Hasibuan di Program Karni Ilyas Club.

Namun, persoalan ini menjadi pelik setelah Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meminta orang tua Mirna yakni Edi Darmawan Salihin melakukan autopsi kepada jenazah putrinya. 

"Saat itu Krishna Murti mengatakan kepada ayahnya Mirna, ‘Edi anakmu diracuni’,” ungkapnya   “Padahal saat itu belum ada autopsi, belum ada pengambilan sampel. Lalu dari mana Krishna Murti berkesimpulan awal mendahului semua peristiwa?,” pungkasnya.