Apple Rencanakan Investasi Pabrik di Indonesia, Tapi Masih Hadapi Masalah TKDN
- Appleinsider
VIVAJabar – Perseteruan antara Apple dan Indonesia tampaknya masih berlanjut, khususnya terkait dengan perizinan penjualan produk Apple di Tanah Air.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa Apple berencana untuk berinvestasi sebesar 10 juta Dolar AS (sekitar Rp 157 miliar) untuk membangun sebuah pabrik di Bandung.
Rencana ini diumumkan meskipun diskusi lebih lanjut antara pihak Apple dan Kemenperin masih belum mencapai kesepakatan yang lebih rinci.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa pihak Kemenperin telah menghubungi Apple untuk membahas rencana investasi tersebut, namun hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut.
Faisol menegaskan bahwa meskipun komitmen investasi yang ditawarkan cukup besar, masih banyak aspek yang perlu dieksplorasi lebih dalam.
Saat ini, Kemenperin juga tengah meninjau lebih jauh perihal masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terkait dengan iPhone 16 yang belum dapat dijual di Indonesia.
iPhone 16 Series, yang terdiri dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, saat ini masih belum memenuhi persyaratan TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017.