Apple Rayu Pemerintah dengan Investasi Rp 1,5 Triliun Agar Bisa Jualan iPhone 16 di Tanah Air

iPhone 16 Pro Max
Sumber :
  • Appleinsider

Larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air sebenarnya merupakan sebuah strategi pemerintah Indonesia untuk memaksa perusahaan asing dalam memperkuat sektor industri dalam negeri. 

Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mengizinkan aplikasi TikTok milik ByteDance karena mereka  menginvestasikan $1,5 miliar (Rp24 triliun) dalam joint venture dengan Tokopedia, divisi e-commerce dari GoTo Group.

Oleh karena itu, pemerintah ingin Apple dapat kembali memasuki pasar Indonesia dan memenuhi syarat yang ditawarkan.

Apple diketahui telah berinisiatif dalam hal ini seperti pembukaan Apple Academies di Indonesia untuk mendukung pengembangan aplikasi oleh para pengembang lokal.