Apple Rayu Pemerintah dengan Investasi Rp 1,5 Triliun Agar Bisa Jualan iPhone 16 di Tanah Air
- Appleinsider
VIVAJabar – Apple Inc sebagai perusahaan teknologi ternama asal Amerika Serikat telah berhasil menawarkan investasinya di Indonesia menjadi $100 juta (Rp1,5 triliun).
Hal ini dilakukan Apple untuk menghentikan larangan penjualan iPhone 16 yang diberlakukan oleh Kemenperin, pemerintah Indonesia.
Larangan ini sebenarnya telah berlaku sejak Oktober 2024 lalu karena Apple gagal memenuhi standar konten domestik (TKDN) 40% untuk perangkat iPhone 16 series.
Menurut laporan, Apple sebelumnya telah menawarkan investasi sekitar $10 juta (Rp159 miliar) untuk pabrik yang akan memproduksi aksesori dan komponen di Bandung.
Namun, ternyata investasi Apple tersebut ditolak oleh pihak Kemenperin (Kementerian Perindustrian) karena dianggap belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Pasalnya, Indonesia ingin mengubah investasi yang lebih fokus pada penelitian dan pengembangan smartphone di dalam negeri.
Pemerintah Indonesia meminta Apple untuk bertemu secara resmi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, namun pertemuan tersebut sepertinya belum berhasil dan Apple harus bertemu dengan Direktur Jenderal dari Kementerian tersebut. Namun sepertinya Pemerintah belum memberikan jawaban resmi terhadap tawaran Apple tersebut.
Larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air sebenarnya merupakan sebuah strategi pemerintah Indonesia untuk memaksa perusahaan asing dalam memperkuat sektor industri dalam negeri.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mengizinkan aplikasi TikTok milik ByteDance karena mereka menginvestasikan $1,5 miliar (Rp24 triliun) dalam joint venture dengan Tokopedia, divisi e-commerce dari GoTo Group.
Oleh karena itu, pemerintah ingin Apple dapat kembali memasuki pasar Indonesia dan memenuhi syarat yang ditawarkan.
Apple diketahui telah berinisiatif dalam hal ini seperti pembukaan Apple Academies di Indonesia untuk mendukung pengembangan aplikasi oleh para pengembang lokal.