Capai 61,07 Persen, Sektor UMKM Sumbang Rp.8,5 Triliun Bagi PDB Nasional
- Screenshot berita VivaNews
Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini, Kemenkominfo berkomitmen untuk bersinergi melakukan pendampingan dalam hal Online Single Submission (OSS) yang mempermudah pelaku UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus Sertifikasi Halal.
"Selama tiga tahun terakhir, kolaborasi Kemenkominfo dengan seluruh K/L/D dalam mendorong onboarding UMKM ke ruang digital dan semakin mendekati target 30 juta UMKM onboarding di tahun 2024," tutur Usman Kansong.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menyebutkan bahwa pemberlakukan Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan batik khas Kaltara dan Pergub Nomor 25 Tahun 2021 tentang pengembangan pangan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap Gernas BBI dan BBWI.
Penggunaan batik Kaltara, dijelaskan Zainal, wajib digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan berbagai dinas, termasuk penggunaan singal, penutup kepala khas Kaltara.
Ia juga turut menekankan soal produk-produk lokal yang menjadi kebanggaan Kaltara seperti beras krayan (beras organik tanpa pupuk kimia), bandeng krayan, dan garam krayan (garam spesial yang berasal dari dataran tinggi Krayan).