Childfree Sudah Ada Sejak Zaman Jahiliyah, Ustaz Hidayat: Menyalahi Fitrah dan Tak Layak Ditiru
- Instagram Akhyar TV
VIVA Jabar – Di tengah ramainya isu childfree atau tidak memiliki keturunan, ceramah Ustaz Adi Hidayat, Lc., M.A., kembali muncul di media sosial. Dia mengatakan, pikiran childfree ini adalah pemikiran yang menyalahi fitrah dalam kehidupan rumah tangga.
Ustaz Adi Hidayat atau yang biasa disebut juga UAH ini menjelaskan bahwa pendapat-pendapat soal childfree yang dikemukakan saat ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah ada sejak zaman jahiliyah dulu.
"Dari kehidupan jahiliyah dulu bahkan ada orang tua tidak menginginkan kehadiran anak di sekelilingnya. Ini bukan hal yang baru sebetulnya," kata Ustadz Adi Hidayat seperti dilansir dari akun TikTok @myinspiration pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Ustaz Adi Hidayat melanjutkan, maka dengan adanya ayat Al Quran itu menegaskan bahwa, "Jangan kalian sampai mengeksekusi anak-anak kalian, karena takut kemiskinan, takut tidak mendapat rezeki,".
"Itu sudah ada sampai ayatnya turun menegaskan itu. Jadi jangan khawatir dengan keturunan bahwa kata Allah langsung menyampaikan di ayat lain, ‘Boleh jadi rezeki orang tua itu justru dititipkan kepada anaknya," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga membeberkan, betapa banyak fenomena yang terjadi anak penghapal Al Quran di lingkungan kita. Bahkan, anak tersebut bisa memberikan hadiah untuk orang tuanya yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
"Ini anak menghafal Alquran, orang tua itu nabung-nabung buat haji belum tentu kecapaian nunggu puluhan tahun. Anaknya hafal Alquran diberi hadiah haji, orangtuanya ikut. Wasilah siapa? Dari anak kan," kata UAH.
"Jadi kita bisa nilai yang pertama, bahwa pikiran tentang childfree itu atau keinginan tidak memiliki keturunan dalam berumah tangga adalah sebuah pemikiran yang menyalahi fitrah. Dalam berkehidupan berumah tangga khususnya," terangnya.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, jika dilihat dari sisi hukum positif, seseorang yang memilih tidak memiliki anak itu tidak bisa dituntut atau disalahkan dalam Undang-Undang. Sebab, ini adalah sebuah pemikiran, pilihan, dan hak yang tidak melanggar hukum positif atau tidak kriminal.
Mereka juga menikah dalam konsepsi hukum yang jelas. Tapi, apa yang ditampilkan di masyarakat bahwa diantara harapan berumah tangga ini ada harapan tidak punya anak ini adalah pemikiran yang menyimpang dari fitrah dan tidak layak ditiru.
"Karena kenapa? Kondisi satu orang tidak harus mewakili psikologi banyak orang kan yang punya persoalan Anda, yang sibuk Anda, yang punya masalah Anda, kenapa kami yang harus tanggung beban Anda," ungkapnya.
"Jadi kalau Anda punya persoalan sendiri yang kemudian persoalan itu Anda alami bersama pasangan Anda ya Anda tidak harus mengklarifikasi atau mengeneralisasi persoalan Anda sehingga orang lain harus ikutan seperti Anda," ujar Ustadz Adi Hidayat.