Hukuman Diklaim Inkonstitusional, Negara Ini Bakal Legalkan Praktek Aborsi
- Screenshot berita VivaNews
Adapun di seluruh negeri, khususnya di daerah-daerah dimana aborsi masih dikriminalisasi, perempuan menghadapi tuduhan pembunuhan dan kejahatan lainnya karena diduga melakukan prosedur tersebut atau bahkan yang mengalami keguguran yang disalahartikan sebagai aborsi.
Tak ayal, keputusan tersebut mempunyai dampak nasional. Arturo Zaldivar, mantan presiden Mahkamah Agung, mengabarkan keputusan tersebut melalui postingan media sosial.
“Gelombang hijau terus meningkat. Semua hak untuk semua wanita dan orang hamil!" kata Dia
Namun, kelompok agama dan konservatif di negara yang mayoritas beragama Katolik ini menentang upaya dekriminalisasi aborsi, dengan alasan keyakinan akan hak-hak janin yang belum lahir.
Menurut sensus tahun 2020, sekitar 78 persen penduduknya beragama Katolik, menjadikan Meksiko sebagai rumah bagi populasi Katolik terbesar kedua di dunia.
Namun, dari sekitar 3.830.000 kehamilan di Meksiko antara tahun 2015 dan 2019, sekitar 1.040.000 berakhir dengan aborsi, menurut Guttmacher Institute, sebuah organisasi penelitian yang mendukung akses aborsi.