Tranformasi Digital Gagal Angkat UMKM, Teten Masduki: Babak Belur Kita!
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Perdebatan soal layanan baru Platform TikTok terkait fitur E-Commerce akhirnya melandai. Pasalnya, kebijakan larangan kolaborasi yang dilakukan TikTok dianggap terlambat.
Hal itu diakui Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang menyebut bahwa pemerintah terlambat mengatur platform digital e-commerce dan social commerse atau s-commerce hingga menyebabkan negara didikte platform digital global.
"Di sini kita terlambat mengatur platform digital e-commerce dan s-commerce. Akibatnya kita didikte platform digital global," ujarnya pada Sabtu (16/9/2023), kemarin.
Teten lebih lanjut menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki strategi nasional terkait transformasi digital dan badan yang mengatur hal tersebut. Oleh karena itu setiap menteri tidak memiliki acuan.
"Di Indonesia, transformasi digital hanya berkembang di sektor perdagangan (e-commerce), di sektor hilir, bukan di sektor produksi. Makanya produksi nasional kalah dengan produk dari luar yang lebih murah karena produksinya lebih efisien dan berkualitas," jelasnya.
Sementara itu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal tidak mempunyai aplikasi digital untuk membantu supply chain atau rantai pasok.