Simak! 5 Tips untuk Menghindari Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
- Tips menghindari Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
VIVA Jabar – Akses pinjaman modal kini semakin mudah dengan hadirnya fintech. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan non-bank. Namun jika Anda ingin mengambil pinjaman online, Anda harus berhati-hati.
Karena tidak semua pinjaman aman. Faktanya, banyak ditemukan rentenir yang tujuannya mencari keuntungan dan tidak terdaftar. Berikut tips menghindari pinjol ilegal:
1. Cek Izin Perusahaan
Cek dulu izin penyedia layanan kredit online. Dengan mengetahui apakah pinjaman tersebut sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum. Anda dapat melihatnya di situs resmi OJK atau menghubungi nomor call center dan kontak lain yang tersedia.
2. Pilih Aplikasi Resmi
Penyedia dana pinjaman legal memiliki aplikasi resmi yang dapat ditemukan di Play Store dan App Store. Jika Anda diminta mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi atau situs yang tidak jelas, maka jangan diikuti. Karena nantinya data pribadi Anda akan diambil dan disalahgunakan.
3. Jangan Mudah Tertarik
Cara agar terhindar dari bahaya peminjaman adalah dengan tidak mudah tertarik dengan tawaran produk pinjaman. Anda pasti pernah menerima pesan atau SMS penawaran pinjaman lalu meminta Anda mengklik link yang mereka lampirkan.
Jangan sembarangan mengklik link yang dikirimkan melalui pesan singkat. Karena kebanyakan pinjol ilegal menggunakan cara yang sama melalui SMS. Sebab sasarannya adalah masyarakat yang belum paham teknologi sehingga tidak mudah curiga. Jika Anda menerima tawaran pulsa melalui SMS, sebaiknya segera hapus pesan tersebut.
4. Cek Bunga Pinjaman
Sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online, periksa dulu besaran bunganya. Apakah masih dalam batas kewajaran, dari segi persentase dan jangka waktu angsuran yang ditentukan? Pertimbangkan juga kemampuan Anda dalam membayar cicilan bulanan.
5. Menjaga Data Pribadi
Terakhir, cara untuk keluar dari bahaya peminjaman adalah dengan melindungi data pribadi Anda. Pastikan dokumen penting seperti e-KTP, KK dan tanda pengenal pribadi lainnya tidak tersebar di internet. Lalu jangan klik link yang dikirim melalui aplikasi perpesanan Selain itu, jangan mudah mengklik tombol izinkan di browser web Anda saat membuka situs apa pun. Sebab jika ditekan, oknum yang tidak bertanggung jawab bisa mengakses seluruh data yang ada di smartphone Anda.
Anda harus mewaspadai bahaya pinjol dan harus lebih berhati-hati. Pasalnya, peluang terjerumus pinjaman bisa menimpa siapa saja. Lebih berhati-hati dan kritis setiap kali ada tawaran dari orang lain, baik itu produk pinjaman maupun investasi.