Bagaimana Bila Kasus Jessica Dibuka Kembali oleh MA? Ini Kata Otto
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menaruh harapan agara Mahkamah Agung (MA) dapat mengabulkan langkah hukum yang tengah ditempuhnya.
Otto Hasibuan berpandangan, bila MA benar-benar mengabulkan dan kemudian kasus Jessica kembali dibuka, maka MA akan menuai kepercayaan lebih dari masyarakat.
Bukan tanpa sebab, pengacara kondang tersebut memberikan contoh peninjauan kembali (PK) dalam suatu kasus yang dibuka lagi oleh Mahkamah Agung (MA) untuk keadilan. Menurutnya, dalam kasus tersebut, MA mendapatkan pujian dari masyarakat.
"Top sekali itu Mahkamah Agung, masyarakat puas, percaya, kembali kepercayaannya, karena manusia bisa khilaf dan banyak kasus yang terjadi seperti ini kan, di luar negeri, di mana-mana pun banyak kan,” kata Otto Hasibuan saat berbincang bersama dengan dokter Richard Lee.
Hal itu membuat MA kemudian membuat masyarakat lebih puas dengan hasilnya dan kembali percaya dengan lembaga tersebut. Pasalnya, kasus seperti itu juga menurutnya banyak terjadi.
"Jadi kalo ini Mahkamah Agung berani mencari solusi, apakah saya nanti waktu PK diambil suatu jalan, apakah berani membuka suatu terobosan baru untuk mengulangi lagi berkas ini atau otopsi ulang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Otto Hasibuan menyampaikan harapannya kepada Mahkamah Agung perihal kasus Jessica Wongso yang ditanganinya. Dirinya berharap agar keadilan hukum di Indonesia bisa lebih diperbaiki dengan dilakukannya PK ini.
"Kalo Mahkamah Agung ini melihat, ‘oh iya ada yang salah apakah kita biarin aja? Biarin aja salah daripada nanti kita disalahin gitu’, jangan begitu maksud saya. Justru harus ada mengatakan kita tahu loh ini gak benar, kita tahu ini salah, kita perbaiki. Masyarakat akan bilang top, Mahkamah Agung itu luar biasa, itu dambaan saya,” tandasnya.