Jabar Raih Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM
- Humas / DKIS Prov Jabar
Ai Saadiyah menambahkan, kriteria-kriteria dari penerapan konservasi dan efisiensi energi pada bangunan gedung tersebut juga telah diatur pelaksanaanya di lingkup bangunan gedung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat kepada Bupati/Walikota dan seluruh Kepala Perangkat Daerah (SE No. 60/PI.16.03/PEREK tanggal 10 Juli 2023) tentang Gerakan Penghematan Energi.
"Semoga ke depan kita dapat mengimplementasikan gedung-gedung hemat energi di lingkungan Pemprov Jabar dengan lebih masif sebagai amanah dari Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dalam rangka Transisi Energi," tuturnya.
Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM kepada para pemangku kepentingan yang telah menerapkan upaya-upaya konservasi dan efisiensi energi.
Salah satu tujuan dari pelaksanaan PSBE tersebut adalah untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan penerapan konservasi dan efisiensi energi tersebut, khususnya untuk penerapan di sektor bangunan gedung (publik/komersial) dan sektor industri. Konservasi dan efisiensi energi merupakan salah satu bentuk upaya atau implementasi yang relevan dengan isu transisi energi.
Upaya-upaya konservasi energi penting dilakukan untuk menurunkan intensitas penggunaan energi, mengingat sumber daya energi yang terbatas dan harus terus dijaga pemenuhannya untuk kebutuhan di masa yang akan datang.
Sedangkan efisiensi energi diterapkan dalam rangka pemanfaatan sumber-sumber energi dan teknologinya yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga lebih tepat guna dibandingkan sumber-sumber energi dan teknologi yang lebih konvensional.