Pesantren dan Demokrasi

DR.MOHAMAD IQBAL.ST.MH
Sumber :
  • Istimewa

Keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan demokrasi ditentukan oleh sejauh mana nilai-nilai lokal yang sejalan demokrasi itu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai demokrasi seperti, penghormatan terhadap sesama, toleransi, penghargaan atas pendapat orang lain dan kesamaan sebagai warga dan menolak adanya diskriminasi.

Santri adalah penerus cita-cita bangsa dan merupakan sumber insan bagi pembangunan Nasional. Melalui proses pendidikan demokrasi dapat menghasilkan manusia yang demokratis yang memiliki kesadaran dan kebebasan secara baik dan benar.

Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Zamroni (2011:39) bahwa pendidikan harus mampu melahirkan manusia-manusia yang demokratis. Tanpa manusia- manusia yang memegang teguh nilai-nilai demokrasi, masyarakat yang demokratisanya akan merupakan impian belaka.

Kehidupan masyarakat yang demokrasi yang melahirkan kesadaran dan keyakinan bahwa hanya dalam masyarakat demokratislah dimungkinan warga bangsa untuk memaksimalkan kesejahteraan dan kebebasan. 

Seperti sebuah negara, pondok pesantren juga merupakan suatu organisasi, layaknya masyarakat mini yang memiliki warga dan peraturan.

Pondok pesantren merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. Tujuannya yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara spiritual, psikologis, biologis, maupun sosial.

Menurut Suparno (2004:57) dalam pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan ketrampilan intelaktual, ketrampilan pribadi dan sosial. Dalam dunia pendidikan agama harus ada tuntutan kepada pondok pesantren untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang luas di masyarakat.