TelkomProperty Luncurkan Produk Canggih 'I-MOST'
- Istimewa
Inisiatif ini mencerminkan komitmen Indonesia, di bawah Persetujuan Iklim Paris tahun 2015 dan Protokol Montreal yang kemudian diratifikasi dalam Amandemen Kigali, untuk melawan pencemaran lingkungan dan pemanasan global. Dr. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mewakili negara di antara 171 pihak yang menandatangani.
Di garis depan dorongan keberlanjutan ini adalah PT. Aludra Solusi Indonesia, yang secara strategis berfokus pada program pencegahan emisi, mulai dari pemulihan refrigerant hingga Direct Air Capture, pengelolaan air dan sanitasi, serta pengelolaan sampah.
Sebagai penyedia solusi end-to-end, Aludra tidak hanya menawarkan solusi-solusi ini tetapi juga memperluas pelayanannya melalui layanan konsultasi dan pengembangan proyek untuk emisi net-zero. Aludra melakukan pendekatan holistik terhadap tanggung jawab lingkungan dan perusahaan di dalam setiap proyek.