Klaim Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah, UMKM Ini Masuk Daftar: Cek di SINI
Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:17 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Login akun Kartu Prakerja yang Anda miliki
- Klik 'Gabung Gelombang' tepatnya di tab "Info Gelombang" Setelah daftar, Anda hanya tinggal menunggu pengumuman lolos di www.prakerja.go.id atau via SMS dan email yang sudah tertaut.
Langkah selanjutnya yakni Anda hanya tinggal membeli pelatihan dan menyelesaikannya agar insentif Kartu Prakerja cair.
Tambahan Rp100.000 akan dicairkan setelah sudah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja yang sudah dibeli.
Kecuali untuk kelompok berikut, Kartu Prakerja menjadi layanan yang dapat diakses untuk semua orang:
1. Pimpinan dan Anggota DPRD
2. Aparatur Sipil Negara (ASN) 3. Prajurit TNI 4. Anggota Polri 5. Kepala Desa dan perangkat desa