Mantap! BLT Rp4,2 Juta Cair ke Rekening UMKM, Bisnis Makin Lancar
Minggu, 4 Agustus 2024 - 08:35 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selama satu tahun penuh, setiap penerima BPNT akan menerima Rp 200.000 setiap bulan, mencapai total Rp 2,4 juta.
Dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok atau tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM. Cara Cek Penerima BPNT Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Menghubungi Pihak Kelurahan atau Desa:
- Bawa dokumen identitas diri seperti KTP untuk proses verifikasi data.
2. Melalui HP:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.