Saldo DANA Rp2,4 Juta Cair Bagi Korban PKH, Buruan Ambil Begini Caranya
- Istimewa
Jabar – Program Bantuan BPNT adalah program bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat yang berhak, termasuk UMKM, sebagai tambahan modal usaha dan diberikan kepada mereka tanpa perlu mendaftar.
Ini membuat program lebih mudah diakses karena penerima ditunjuk langsung oleh pemerintah atau perangkat desa tanpa perlu mendaftar.
Selama satu tahun penuh, setiap penerima BPNT akan menerima Rp 200.000 setiap bulan, mencapai total Rp 2,4 juta.
Dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok atau tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM. Cara Cek Penerima BPNT Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Menghubungi Pihak Kelurahan atau Desa:
- Bawa dokumen identitas diri seperti KTP untuk proses verifikasi data.