KTP dan KK Ini Beruntung, Dapat Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah
Rabu, 7 Agustus 2024 - 08:47 WIB
Sumber :
- Istimewa
Tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus untuk penerima bantuan, antara lain:
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu -Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Memiliki penghasilan di bawah rata-rata sesuai dengan daerah masing-masing.
-Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.
Cara Mengetahui Apakah Anda Termasuk Penerima
- Buka laman prakerja.go.id, buat akun dengan email aktif
- Lakukan verifikasi email dan login kembali ke dashboard