Info Terbaru! Kartu Prakerja Gelombang 72 Khusus Kategori NIK KTP Ini, Segera Daftar

Kartu Prakerja
Sumber :
  • Istimewa

Untuk mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja, masyarakat harus mendaftarkan NIK KTP dan KK mereka di situs web Prakerja. Selain itu, pastikan bahwa daftar masyarakat yang dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja terdiri dari NIK KTP KK tersebut. 

Syarat Lolos Prakerja Gelombang 72 

Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan masuk dalam daftar NIK KTP yang bisa lolos seleksi adalah sebagai berikut. 

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD