Selamat UMKM Ini Terpilih Pemerintah, Dapat Saldo DANA Rp 2,4 Juta Gratis
Jabar – Kabar gembira bagi para pelaku UMKM! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Namun, perlu diingat bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan tidak sembarangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi merugikan
Pemerintah memberikan kesempatan kepada sejumlah UMKM yang membutuhkan untuk menjadi penerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta melalui program BPNT.
Ketahuilah bahwa BPNT adalah program yang memberikan bantuan untuk pemenuhan kebutuhan pokok seperti sembako, dan bantuan diberikan sebanyak dua belas kali, sehingga totalnya mencapai Rp 2,4 juta.
Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 2,4 juta langsung ke rekening penerima melalui BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN serta melalui Kantor Pos.