Klaim Dana Bansos Rp400 Ribu Lewat HP, Cair Tanpa Syarat
Minggu, 18 Agustus 2024 - 05:05 WIB
Sumber :
Jabar –Cara penyaluran BPNT telah berubah sejak tahun 2021.
Sebelum ini, bantuan diberikan dalam bentuk kartu ATM sembako, tetapi sekarang penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulan.
KPM dapat memperoleh Rp400 ribu dalam dua bulan atau Rp600 ribu dalam tiga bulan untuk pencairan sekaligus di beberapa daerah.
Pada Agustus 2024, kemungkinan dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp400 ribu, yang merupakan akumulasi dari bulan Juli.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT Bantuan sosial BPNT Rp400 ribu cair ke rekening KKS dan kantor pos secara bertahap.
Pencairan dimulai setiap tanggal 1 dan berakhir pada 30 atau 31.