Hati-hati! Ini Dia Aplikasi Penghasil Uang yang Resmi Terdaftar di Pemerintah

Ilustrasi Aplikasi Internet, Hacker (Peretas) bobol data pribadi
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

2. Finovel

Selanjutnya ada aplikasi Finovel yang dikembangkan oleh PT Finovel Superindo. Aplikasi ini memiliki legalitas jelas karena terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini menawarkan kesempatan penggunanya untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Yakni melalui game, program afiliasi, survei, atau menonton iklan.

3. Top Rich

Aplikasi ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Top Rich dikembangkan oleh PT Top Rich Technology.

Top Rich menawarkan fitur-fitur menarik seperti bermain game, menikmati konten hiburan, dan program afiliasi. Aplikasi ini telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, menjamin keamanan bagi para penggunanya.