Hati-hati! Ini Dia Aplikasi Penghasil Uang yang Resmi Terdaftar di Pemerintah

Ilustrasi Aplikasi Internet, Hacker (Peretas) bobol data pribadi
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Jabar, VIVA – Di era teknologi saat ini, aplikasi menjadi salah satu yang digunakan banyak orang untuk menghasilkan pemasukan tambahan.

Banyak dari mereka yang bahkan menghasilkan cuan hingga ratusan ribu rupiah. Namun, perlu kehati-hatian juga dalam memilih aplikasi penghasil uang.

Jika tidak waspada, bisa jadi aplikasi tersebut bukan menghasilkan uang, malah mencuri data dari handphone kita.

Nah, berikut ini beberapa aplikasi penghasil uang yang aman karena resmi terdaftar di pemerintah.

1. Jungle Box

Yang pertama ada Jungle Box. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Jungle Box Indonesia dan sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Aplikasi ini menawarkan penggunanya untuk berkesempatan mendapatkan uang melalui berbagai aktivitas. Seperti bermain game, menonton video, atau mengundang teman.

2. Finovel

Selanjutnya ada aplikasi Finovel yang dikembangkan oleh PT Finovel Superindo. Aplikasi ini memiliki legalitas jelas karena terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini menawarkan kesempatan penggunanya untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Yakni melalui game, program afiliasi, survei, atau menonton iklan.

3. Top Rich

Aplikasi ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Top Rich dikembangkan oleh PT Top Rich Technology.

Top Rich menawarkan fitur-fitur menarik seperti bermain game, menikmati konten hiburan, dan program afiliasi. Aplikasi ini telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, menjamin keamanan bagi para penggunanya.