Pemerintah Salurkan Empat Bansos di Agustus 2024, Cek Status Penerima Lewat Link Ini
- Istimewa
Jabar, VIVA – Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2024 ini.
Adapun empat bansos tersebut yakni:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Yang pertama yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini memasuki tahap ketiga pada Juli-September 2024.
Bansos PKH terbagi ke dalam masing-masing kelompok, yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini atau balita, lansia dan penyandang disabilitas, dan terakhir pelajar.
Untuk ibu hamil atau nifas, bantuan diberikan sebesar Rp750 ribu per tahap dengan total Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini atau balita, bantuan yang diberikan Rp750 ribu per tahap dengan total Rp3 juta per tahun.
Sedangkan lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp600 ribu per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun.
Untuk pelajar (SD, SMP, SMA) menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp225 ribu hingga Rp500 ribu per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
2. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga bakal menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program bansos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Berikutnya ada bansos BPNT tahap 4 yang akan disalurkan pada Agutsus 2024.
BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai Rp200 ribu.
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Terakhir ada bansos PKD yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Setidaknya, ada sebanyak 8.097 orang terdiri dari, penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang yang menerima PKD.
Besaran bantuan PKD sebesar Rp 300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024. Dengan begitu, penerima PKD akan mendapat total bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
Cara Cek Status Penerima
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Klik cari data.