Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair! Cek Penerima di SINI dengan NIK KTP Anda

Saldo dana Bansos blt umkm
Sumber :
  • Istimewa

Jabar – Waktu terbatas untuk mendapatkan Bansos PKH Rp2,4 juta! Pencairan bantuan sosial ini sedang berlangsung. Jika Anda belum mengecek status kepenerimaan, segera lakukan sekarang juga. Jangan sampai bantuan ini terlewatkan begitu saja. Kunjungi [link website resmi] untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Anda dapat mengunjungi website resmi atau langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima. Untuk proses verifikasi, pastikan Anda membawa semua dokumen kependudukan. 

Namun, penerima harus didaftarkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

• Mengunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/

• Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP

• Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan Pilih "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Syarat Penerima PKH

Untuk diketahui, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH ini. Berikut syarat-syarat yang ditetapkan sebagai penerima:

• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP

• Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat

• Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD

• Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Itu dia informasi seputar penyaluran bansos PKH yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024.