Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta Online
- Istimewa
Jabar – Bansos PKH Rp2,4 juta merupakan bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi Anda untuk mengetahui cara cek penerima bansos secara online. Dengan begitu, Anda bisa memastikan apakah berhak menerima bantuan dan kapan pencairannya akan dilakukan.
Anda dapat mengunjungi website resmi atau langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima. Untuk proses verifikasi, pastikan Anda membawa semua dokumen kependudukan.
Namun, penerima harus didaftarkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk diketahui, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH ini. Berikut syarat-syarat yang ditetapkan sebagai penerima:
• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
• Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
• Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
• Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
• Mengunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP
• Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan Pilih "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Syarat Penerima PKH
Itu dia informasi seputar penyaluran bansos PKH yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024.