Suara Korban Terungkap! Kuasa Hukum Bongkar Kasus Bullying di Binus School
- Screenshot berita VivaNews
"Menurut korban RE ada dugaan di sekolah tersebut geng-geng kecil dan geng ini ada dugaan mengintimidasi, melakukan bullying secara verbal bahkan kekerasan fisik, bahkan adanya pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah," ucapnya. Orang tua korban, kata dia, kemudian melaporkan peristiwa perundingan yang dialami anaknya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2024.
"Tanggal 9 September 2024 Polres Metro Jakarta Selaran mengeluarkan sprindik bahwa ada delapan orang anak yang berhadapan dengan," ujarnya.
Dia juga meminta pihak sekolah yang bertanggung jawab dan Komisi III DPR untuk menyelidiki kasus tersebut. Ini karena ada dugaan geng yang terdiri dari anak-anak pejabat sekolah yang melakukan perundungan, sehingga diperkirakan bahwa korban bukan hanya RE.
"Bisa saja diduga ada korban yang lain. Kalau memang dalam investigasi ternyata ditemukan ada dugaan anak-anak pejabat yang membentuk geng, lalu ada dugaan untuk mengintimidasi karena orang tuanya yang secara pangkat atau secara ekonomi dan jabatan tidak sehebat mereka, ini kami minta supaya pihak sekolah harus bertanggung jawab," tuturnya.