Hooray! Saldo Dana Rp2.400.000 Sudah Menunggu, Cek NIK Anda
- Istimewa
Jabar,VIVA–Merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi?
Kabar baik! Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 untuk meringankan beban masyarakat.
Jika nama dan NIK Anda terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pencairan untuk mendapatkan dana tersebut.
Dana bantuan senilai Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Kini proses pencairan dana bansos PKH 2024 telah tiba pada tahapan ketiga dari total empat tahap yang tersedia.
Biasanya, pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui Pos Indonesia dan Rekening Himbara seperti, BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Namun pada tahapan ketiga ini, proses penyaluran dana hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara saja.