Kabar Gembira! Lansia Terima Rp2,4 Juta per Tahun dari Bansos PKH

Pencairan Bansos PKH BPNT BLT 2024.
Sumber :
  • VIVA Banyuwangi

Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp2.400.000 per tahun kepada setiap lansia yang memenuhi syarat. 

Bantuan ini sangat berarti bagi para lansia karena dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli makanan bergizi, obat-obatan, dan alat bantu. 

Selain itu, bantuan ini juga memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup para lansia.

Siapa Saja yang Bisa Dapat PKH?

Tidak semua lansia bisa langsung mendapatkan bantuan PKH. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Termasuk dalam keluarga miskin: Artinya, keluarga lansia tersebut masuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
  • Usia 70 tahun ke atas atau memiliki disabilitas berat: Syarat ini menunjukkan bahwa bantuan PKH memang ditujukan untuk lansia yang membutuhkan bantuan tambahan.
  • Terdaftar dalam DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah database yang berisi data keluarga miskin dan rentan di Indonesia.