Cek Bansos Oktober 2024: BPNT, PKH, dan Bantuan Lainnya
Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:12 WIB
Sumber :
5. Terakhir, klik 'cari data'.
Setelah itu, sistem cek bansos akan otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat akan menjadi penerima bansos pemerintah.
Syarat dan prosedur untuk mengidentifikasi penerima bansos hingga Oktober 2024 adalah sebagai berikut
Syarat masyarakat yang bisa menerima bansos:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku