Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH untuk Masyarakat Miskin
Jabar,VIVA –Tanpa perlu antri atau datang ke kantor kelurahan, Anda bisa melakukan pendaftaran dari rumah.
Cukup siapkan perangkat yang terhubung ke internet dan ikuti langkah-langkah sederhana yang akan dijelaskan di bawah ini.
Pada bulan Oktober 2024, terdapat sejumlah kriteria dan syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan sosial PKH. Berikut adalah penjelasan detailnya.
Secara Online
Pendaftaran Bansos PKH juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial “Cek Bansos”.
EBerikut adalah langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi: Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
Buat Akun: Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
Tambah Usulan: Pilih opsi “Tambah Usulan” untuk memasukkan data diri dan anggota keluarga.
Pilih Bantuan: Pilih jenis bantuan PKH yang diperlukan.
Verifikasi Data: Data yang diinput akan diverifikasi oleh pihak berwenang sebelum dinyatakan layak untuk menerima bantuan.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
Buka situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Masukkan detail lokasi tempat tinggal sesuai KTP (mulai dari desa hingga provinsi).
Isi informasi diri sesuai KTP.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bansos PKH.
Penerima PKH akan menerima bantuan secara berkala sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Pastikan untuk selalu mematuhi kewajiban sebagai penerima bantuan agar terus mendapatkan manfaat dari program ini.
Bansos PKH diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga miskin