Cegah Judol Pada Anak, Orang Tua Perlu Komunikasikan Penggunaan Gawai
- Freepik
VIVAJabar – Di era digital seperti saat ini penggunaan gawai atau gadget pada anak semakin tinggi.
Pasalnya, rata-rata anak di Indonesia pasti menggunakan gawai dalam kehidupan sehari-hari.
Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA) menyatakan bahwa penggunaan gawai pada anak di rumah perlu diperhatikan oleh orang tua.
Orang tua perlu berkomunikasi kepada anak terkait tujuan dan fungsi penggunaan gawai guna mencegah anak terjerat judi online (judol).
Saat ini kasus judi online (judol) di Indonesia cukup memprihatinkan dan meresahkan, apalagi banyak anak Indonesia yang terjerat kasus judi online.
“Anak jika sudah terkena adiksi tertantang dalam permainan, dia bisa melakukan apapun nantinya seperti hal-hal kriminal, mencuri uang dari dompet ibu bapaknya. Sangat bahaya jika ini tidak dikendalikan karena dapat melakukan yang lebih besar,” kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Eka.
Ciput juga mengatakan bahwa kebanyakan kasus judi online yang menimpa anak-anak awal mulanya berasal dari permainan gim daring yang bersifat kompetitif.