PPDB 2023 Dapat Diakses Melalui Website Disdik Jabar dan Aplikasi Sapawarga

Sekdisdik Jabar
Sumber :
  • Istimewa

"Ikuti peraturan PPDB. Sekolah swasta maupun negeri akan memberikan pelayanan pendidikan yang sama secara kurikulum," pesannya. 

Calon peserta didik yang tidak diterima di negeri, lanjutnya, dapat bersekolah di swasta atau lainnya (MA) sesuai minat siswa.

"Beasiswa pun diberikan kepada sekolah swasta yang bergabung ke sistem IT PPDB dan penerima siswa keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) mendapatkan dana dari pemerintah berupa BOS dan BPMU," terangnya.

Hal senada disampaikan Ketua PPDB Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto. Ia mengimbau orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya agar memahami regulasi dan melengkapi syarat-syaratnya, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan KTP.