Jemaah Perempuan yang Sedang Haid Masuk ke Raudhah, Bolehkah?

Jemaah masuk Raudhah
Sumber :
  • VIVA/ Lutfi Dwi Pujiastuti

VIVA JabarRaudhah menjadi area yang selalu didatangi umat Islam untuk berdoa dan berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat. Raudhah juga dianggap sebagai tempat yang mulia dan istimewa. Karena di sinilah sekitar 1400 tahun yang lalu, Rasulullah SAW beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.

Karena hal tersebut, banyak jemaah haji yang tak ingin melewati ziarah ke Raudhah. Namun, ada aturannya saat hendak masuk ke Raudhah. Selain harus menggunakan aplikasi Nusuk atau tasreh, bolehkah jemaah permpuan yang masuk ke dalam Raudhah dalam keadaan haid atau menstruasi

Mengenai hal ini, Konsultan Ibadah, KH Ahmad Wazir Ali menjelaskan bahwa perempuan yang sedang dalam keadaan haid atau menstruasi, menurut mayoritas ulama, tidak memperbolehkan masuk ke dalam Raudhah. Namun katanya, ada pendapat dari Imam Muzani (murid senior imam syafi'i, memperbolehkan. Hanya untuk berdzikir, berdoa dan menghadiri majlis ta'lim. Bukan untuk shalat dan membaca Al-Qur'an.

"Jika harus terpaksa ingin ke Raudhah ya harus taklid Imam muzani tadi, asal pembalutnya rapat/dobel tidak menetesi masjid. Hal itu juga berlaku di masjid secara umum, tidak hanya Raudhah doang," ujar KH Wazir ditemui di kantornya di Madinah, 2 Juni 2023.

Tasreh

KH Wazir juga berpesan, jemaah haji Indonesia jangan memaksakan diri untuk memasuki Raudhah, bahkan berprilaku tak pantas karena belum berkesempatan mengunjungi Raudhah karena kendala tasreh (izin).

KH Wazir Ali mengungkap dari perspektif tasawuf, tasreh itu adalah implementasi dari izin Rasulullah SAW.

"Hakikatnya Rasulullah masih hidup dan setiap orang yang memasuki rumah Rasulullah, dalam hal ini Raudhah tadi, maka menurut perspektif Alquran harus minta izin," paparnya. 

Dalam perspektif Al-Quran disebutkan, "l? tadkhul? buy?tan-nabiyyi ill? ay yu`?ana lakum (Wahai orang-orang yang beriman jangalah memasuki rumah Nabi hingga kamu mendapatkan izin-Surat Al Ahzab Ayat 53). "Izinnya inilah Tasreh," kata dia.

Menurut sebagian mufassir, makna ayat surat Al Ahzab ayat 64 tersebut, Janganlah kamu memasuki rumah nabi kecuali dua syarat,  mendapatkan izin masuk dalam hal ini adalah tasreh dan masukmu atau dudukmu sesuai dengan kebutuhan.

Kadang, diakuinya, ada jamaah yang ngotot dengan cara apapun berupaya memasuki Raudhah. Kadang melakukan hal yang tidak pantas untuk bertamu ke rumah Rasulullah."Padahal untuk bertamu ke rumah Rasulullah harus dengan etika yang baik," kata dia.

Menurut Kiai Wazir, jika jemaah tidak mendapatkan izin untuk mengunjungi Rasulullah maka Allah yang tidak mengkhendaki."Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili, pemimpin tarekat Syadiliyah, dalam kondisi normal dan sepipun sampai berdiri lama di depan Masjid Nabawi hingga kepanasan, menunggu izin dari Rasulullah melalui dialog imajiner. Akhirnya syekh didatangi Rasulullah setelah seharian menunggu seharian untuk diizinkan masuk. Ini sesuai dengan ayat tersebut," kata dia.

Kiai Wazir menyimpulkan, tasreh yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi merupakan implementasi dari izin Rasulullah. Petugas-petugas haji yang mengusahakan izin tasreh ini hakikatnya merupakan pembantu-pembantu Rasulullah.

"Kalau yang terburuk kita tidak mendapatkan tasreh harusnya kita rela karena belum ditakdirkan oleh Allah. Bukan mencari alasan, tapi kita sudah berusaha semaksimal mungkin, namanya manusia kadang ada melesetnya. Saran saya ya sudah terimalah dan introspeksilah ke dalam hati kita masing-masing," kata dia.

"Itulah yang disarankan para ulama sebelum berangkat haji bertobatlah, upgrade tobatnya selama perjalanan haji, sholat tobat dan istigfar, menjaga dari masalah seperti ini agar diberikan kemudahan kepada Allah SWT," kata dia.

KH Wazir pun menegaskan, menyapa Rasulullah tak hanya lewat Raudhah. Tanpa berdoa di Raudhah, doa dari jemaah haji akan makbul. "Kalau sudah opini ya seperti Arbain seolah-olah wajib," kata dia.