Peran BTS dalam Pemerataan Jaringan Internet di Daerah 3T

Ilustrasi internet
Sumber :
  • Pixabay

Data Kementerian Kominfo  menyebutkan, saat ini  masih ada 12.548 desa dan kelurahan  yang belum mendapatkan layanan internet broadband. Utamanya adalah wilayah  (terluar, terpencil, dan terdepan  (3T). Kalau pun sudah ada yang sudah mendapatkan layanan internet, namun kecepatannya belum mencukupi.

“Internet saat ini adalah bagian dari hak asasi manusia, yang menurut lembaga di bawah PBB yaitu ITU, harus  diberikan negara pada rakyat nya. Tapi, dengan masih banyaknya desa belum mendapatkan internet broadband,  maka pemenuhan HAM tersebut masih belum terpenuhi,” katanya.  “Kita khawatir, ini akan jadi perhatian dunia,” lanjut dia.

Padahal, Indonesia saat G20 mendorong negara G20 mengembangkan ekonomi digital. Pastinya,  ekonomi digital tidak optimal bilamana infrastruktur digital nya terkendala.  “Satu dua tahun ini merupakan momentum kita mengakselerasi infrastruktur digital, kalau mau ekonomi digital Indonesia maju dan terbesar di kawasan. Karena negara lain bahkan kecepatannya sudah dipatok 100 Mbps,” tutup Heru.