Komisi VI DPR RI Gandeng Yayasan Visi Nusantara Maju Dalam Pemberdayaan UMKM
- Pribadi - Istimewa
VIVA Jabar - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Tommy Kurniawan menggelar sosialisasi peran Komisi Pemberdayaan Persaingan Usaha (KPPU) RI di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Visi Nusantara (ITB Vinus) Bojong Gede, Senin (7/8/2023).
Acara tersebut mengangkat tema 'Sosialisasi Peran KPPU RI Dalam Memberantas Monopoli Ekonomi' dan dihadiri langsung oleh Ketua KPPU (Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, SH. M.hum) serta lembaga mitra, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju (Yusfitriadi).
Selain itu, acara dihadiri pula oleh sejumlah Birokrat dan tokoh, diantaranya Pegiat UMKM Jawa Barat (Fressa Ranggawa), Kepala Kantor Wilayah 3 KPPU Republik Indonesia (Lina Rosmiati) serta 100 peserta dari Civitas Akademika ITB Vinus, Guru, ibu-ibu PKK dan Siswa SMA se Bogor Raya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Tommy Kurniawan menuturkan, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai aturan dalam melakukan kegiatan usaha serta persaingan antar pelaku usaha.
Tommy menekankan, perlunya edukasi kepada masyarakat bahwa praktek monopoli usaha dengan alasan apapun tidak dibenarkan dalam aturan hukum perundangan.
"Tidak boleh ada satu usaha yang melakukan praktek monopoli usahanya, kecuali atas alasan yang sangat krusial," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023)
Untuk itu, kata Tommy, pelibatan masyarakat bagi setiap pelaku usaha merupakan prinsip pemberdayaan ekonomi. Termasuk perusahaan besar harus bekerjasama dengan perusahaan lain dalam berbagai sisi.
"Maka Komisi VI DPRRI berkomitmen akan terus mengawasi bersama KPPU terkait persaingan usaha tersebut," ucap Tommy.
Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi. Ia menyatakan, KPPU termasuk lembaga yang masih asing di tengah-tengah masyarakat, padahal perannya sangat strategis.
Menurut Yusfitriadi, KPPU sebagai lembaga pemerintah memiliki fungsi untuk mendorong keseimbangan para pelaku usaha agar tidak terjadi praktek-praktek persaingan yang tidak sehat dan membentuk kartel usaha sendiri yang sering disebut monopoli ekonomi.
"Maka saya mengucapkan apresiasi dan berterima kasih kepada Komisi VI DPRRI dan KPPU Republik Indonesia melaksanaakan sosialisasi dengan menggandeng ITB Vius Bogor," kata Yusfitriadi.
Mantan Aktivis PP Pemuda Muhammayah ini melanjutkan, Kabupaten Bogor merupakan tempat strategis untuk lembaga multy usaha untuk berinvestasi dan melakukan kegiatan usahanya
"Jika tidak ada yang mengawasi dan menegakan aturan persaingan usaha bukan tidak mungkin pelaku usaha milik masyarakat local termasuk UMKM akan tersingkir dan tidak mampu bersaing, karena berbagai factor," tegas Dia.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, SH. M.hum menegaskan, bahwa penegakan hukum merupakan kunci atas persaingan usaha yang tidak sehat dan monopoli ekonomi.
"Praktek-praktek monopoli ekonomi dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk kelompok usaha tertentu merupakan karakter dan orientasi para pelaku usaha," menurut Afif.
Afif menilai, ketika kondisi tersebut tidak diatur, akan berakibat sangat fatal selain eksploitasi sumberdaya alam juga akan mematikan praktek usaha yang bersifat tradisional dan menjadi tulang punggung penghasilan bagi masyarakat.
"Begitupun ketiga monopoli ekonomi terjadi, maka harga jual dan beli akan dikendalikan oleh para pelaku usaha yang melakukan praktek monopoli tersebut," bebernya
Afif mendorong masyarakat agar aktif untuk melaporkan kepada KPPU jika ada hal yang tidak wajar atau kejanggalan di tengah-tengah masyarakat
"Misalnya harga tiba-tiba naik drastic, atau harga tiba-tiba turun drastic, atau ada upaya pihak yang menghalang-halangi praktek usaha masyarakat," ujarnya
Diketahui, acara sosialisasi mendapat respon positif dari ratusan peserta yang hadir. Mereka turut mengapresiasi dan antusias dengan adanya sosialisasi KPPU tersebut. Hal itu, dibuktikan dengan antusiasme dan banyaknya pertanyaan dari peserta dalam sesi dialog bersama para narasumber.