Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan MUI Jabar Karena Berbeda Pendapat Tentang Al-Zaytun

Ketua MUI Tasikmalaya KH Ate Mushodiq
Sumber :
  • Viva.co.id

Padahal, kata Ate, jika secara formal, forum pengurus MUI Kota Tasikmalaya itu harus ada dasar undangan dari Ketua. Saat itu, dirinya tengah berada di Jakarta menghadiri undangan zikir bersama dari Presiden Jokowi. Ia menganggap, perkumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya itu ilegal dan sebagai aksi Kudeta untuk melengserkan dirinya.

"Kalau ada kumpulan itu yang mengundangnya harus Ketua MUI, tidak liar seperti begitu. Yang bisa mengundang MUI Kecamatan atau pengurus itu adalah Ketua. Saya waktu itu ada di Jakarta, tidak sah itu undangannya. Jadi, secara prosedur itu bukan undangan yang sebenarnya, tapi undangan kudeta. Masa organisasi ulama ada kudeta, seperti di Libya aja itu," pungkasnya.