KPK Respon Seruan Boikot Bayar Pajak
- viva.co.id
Jabar – Imbas dari kasus harta kekayaan salah satu pejabat Dutjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar, masyarakat menggemakan seruan aksi boikot bayar pajak.
Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta masyarakat untuk tidak lagi menyuarakan boikot bayar pajak tersebut. Alexander juga menghimbau agar masyarakat tetap menyampaikan laporan pajaknya di bulan Maret ini.
"Terkait masalah pajak, kami juga imbau bulan Maret ini, bulan untuk penyampaian SPT (surat pemberitahuan tahunan wajib pajak untuk melaporkan pembayaran pajak). Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan (bayar) pajak itu," kata Alex kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.
Alex menambahkan, apabila boikot bayar pajak benar-benar terjadi, maka banyak lembaga pemerintah termasuk KPK yang akan lumpuh tidak bisa bekerja. Terutama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik.
"Kalau (bayar) pajak sampai diboikot, kami enggak bisa kerja. Termasuk dalam rangka memperbaiki tata kelola, membangun pemerintahan berbasis elektronik semua butuh dana dan dana itu dari pajak," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin juga turut menanggapi aksi protes anti atau menolak bayar pajak yang viral di media sosial pasca kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat.
Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak tersebut.