Polda Metro Lakukan Cek TKP Terkait Kasus Korban Fiber Optik, Begini Hasilnya

Lokasi Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih, yang terjerat oleh kabel yang menjuntai yang dimiliki oleh PT Bali Towerindo.

Cek TKP ini dilakukan menyusul laporan polisi yang telah dilayangkan keluarga Sultan, Rabu, 9 Agustus 2023 lalu.  

"Terkait kasus atas nama korban Sultan Rif'at sudah dilaporkan beberapa hari lalu terkait Pasal 360 KUHP karena lalai, menyebabkan orang lain luka," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 11 Agustus 2023.

"LP baru dilaporkan, kami tunjuk tim penyidik dan segera mungkin kami ke TKP untuk menemukan bukti terkait tindak pidana yang terjadi," katanya.

Meski begitu, Hengki menyatakan akan ada hambatan saat pihaknya melakukan penyelidikan terutama dalam mengecek CCTV di lokasi. Sebab, kasus yang dialami Sultan sudah terjadi tujuh bulan lalu.

"Tentu ke depan para penyidik akan menemukan hambatan tentunya karena TKP sudah tidak seperti kejadian. Tapi semua akan kita cek, tentu sekali lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang menjerat mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih terus bergulir. Kabel itu membuat Sultan tak bisa kembali bicara dengan suara yang lantang.

Saat ini, ayah Sultan, Fatih melaporkan Bali Tower selaku pemilik kabel menjuntai itu ke polisi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Adapun Bali Tower dilaporkan lantaran dinilai lalai hingga menyebabkan orang lain terluka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 360.

"Hari ini kami sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif'at Alfatih," kata kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Tegar mengatakan laporan itu dibuat untuk meminta pertanggungjawaban dari PT Bali Tower selaku pemilik kabel fiber optik. Dia menduga ada kelalaian dari PT Bali Tower hingga membuat Sultan kecelakaan.

Sultan Rif'at Tak Bisa Bicara Usai Terjerat Kabel

Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami nasib nahas usai dirinya terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya. Nasib nahas yang menimpanya itu kini dirinya tak bisa kembali berbicara dengan suara lantang.

Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan bahwa mulanya Sultan izin kepada dirinya ingin pergi bersama teman-teman SMA untuk keliling menggunakan motor. Sultan izin kepada sang ayah tercintanya itu pada 5 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Fatih menuturkan, pada awal kejadian ada mobil dengan pelat nomer SUV yang mengantre di depan motor Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur. Kemudian kabel tersebut pun tersangkut di mobil SUV itu.

"Kemudian harusnya lagi ngantre dan ada kabel yang melintang, tapi anak saya gak tahu ada kabel melintang karena di belakang mobil," kata Fatih.

Fatih menyebut kabel yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari Raya itu terbawa jauh oleh mobil SUV. Namun, kabel tersebut meski sudah tersangkut di mobil SUV yang dimaksud itu tidak putus.

Justru kabel itu tidak putus dan malah berbalik ke tempat semula menjuntai. Ketika kabel itu terlepas dari mobil yang menyeretnya, langsung mengenai Sultan yang tepat ada di belakang mobil tersebut.

Sultan pun langsung terjatuh hingga tak sadarkan diri karena kabel fiber optik ini mengenai leher Sultan. Sultan pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sultan mengalami kritis usai lehernya terjerat kabel fiber optik. Ia juga bolak balik masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU).

"Dokter RS Fatmawati memvonis anak saya tenggorokannya atau tulang muda tenggorokannya itu putus berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya kaya jakunnya itu lepas," ucap Fatih.

"Saluran nafas saluran makan putus semua, itu kondisi kecelakaan yang membuat dia tidak sadar," ujarnya.