Wahono Saputro, Pejabat Pajak Jaktim Bakal Dipanggil KPK Imbas Kasus Rafael Alun
- Dok. Kemenkeu
Nama Wahono Saputro tengah jadi pusat perhatian publik. Ia ikut terseret dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sedang diperiksa oleh KPK. Wahono terseret lantasan istrinya disinyalir ikut memiliki saham di perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara.
Wahono Saputro saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Sebelumnya ia juga pernah menjabat berbagai jabatan penting, di antaranya Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta.
Ia juga pernah menjabat di posisi yang sama untuk Kanwil DJP Banten.
Sebelumnya lagi ia pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP.
Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021, Wahono tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,31 miliar.
Sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 12,68 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo.
Dirinya juga tercatat memiliki 3 alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 930 juta. Di antaranya merupakan Honda CRV tahun 2014, Honda HRV tahun 2016, Toyota Camry tahun 2020.