Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Miss Universe Indonesia, 7 Saksi Bakal Diperiksa Pekan Depan
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Kepolisian berencana untuk menginterogasi tujuh saksi yang merupakan peserta Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga mengalami pelecehan. Keenam korban tersebut akan dijadwalkan untuk dipanggil pada pekan mendatang.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa awalnya pelapor hanya menyebutkan tiga nama. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut meningkat menjadi tujuh nama.
"Ada CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR, jadi ada tujuh orang. Ini sesuai dengan apa yang diklasifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis," kata Wisnu Sabtu, 12 Agustus 2023.
Wisnu menjelaskan, untuk tujuh orang peserta yang akan diperiksa ini, bakal dilakukan secara bertahap. Sebab, beberapa di antaranya ada di daerah.
"Tahap klarifikasi ini ada tujuh orang yang akan kita lakukan, karena mengingat ada dari beberapa daerah. Tentu koordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa ini sudah kita lakukan. Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan body checking atau pemeriksaan tubuh terhadap para finalis Miss Universe Indonesia itu sebenarnya tidak ada di dalam rundown acara.
"Dalam laporan, para finalis Miss Universe ini dikarantina selama dua minggu di TKP, salah satu hotel. Kemudian tiba-tiba dilakukan body checking yang sebenarnya tidak ada dalam rundown-nya," kata Hengki.
Pun, proses body checking itu juga, kata Hengki, dilakukan di tempat yang tidak private. Di tempat itulah para korban dipaksa untuk melepaskan baju dan difoto.
"Para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya, kemudian difoto dan sebagainya bukan oleh ahli atau orang-orang yang berkapasitas," ucapnya.
Selain itu, proses body checking para finalis Miss Universe Indonesia 2023 juga disaksikan oleh 3 orang pria.
"Menurut keterangan pelapor di sana ada 3 laki-laki, kemudian ada juga satu orang wanita dan sekitarnya ada beberapa saksi lain," ujar Hengki