Pihak Kades yang Disuntik Mati Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Keluarga Kades yang disuntik mati
Sumber :
  • viva.co.id

Selain itu, tim kuasa hukum Kades yang menjadi korban suntik mati tersebut meminta bukti atas tuduhan yang dilayangkan oleh pengacara tersangka bahwa korban telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tersangka SH yang profesinya adalah Bidan Desa.

Menurut tim kuasa hukum Kades disuntik mati itu, tuduhan yang dilancarkan pengacara tersangka tidaklah berdasar. Tidak hanya itu, mereka meminta pengacara tersangka untuk membuktikan tuduhannya dan tidak hanya berbicara di media.

"Enggak mendasar yang dituduhkan pengacara tersangka mengenai perselingkuhan. Bahwa harus dibuktikan, ada 2 alat bukti apa yang perselingkuhan, jangan sampai klien kami dikaitkan dengan isu perselingkuhan," ucap Wijaya Pratama, kuasa hukum lainnya.