Jendral TNI Arogan Diduga Serobot Lahan Sentul City, Kuasa Hukum Lapor Puspom TNI

Intel Anggota TNI di Lokasi yang Diduga Milik Sentul City
Sumber :
  • Viva.co.id

"Sejak 1994 dan kami perpanjang tahun 2012, lahan tersebut masuk SHGB PT Sentul City, Tbk. Namun, pada tanggal 16 Agustus 2023, tiba-tiba ada anggota TNI berpangkat Letkol mendatangi dan menyebut bahwa lahan tersebut milik perwira tinggi TNI AU. Kami sayangkan tindakan mereka, sehingga selain melaporkan mereka, kami pun meminta perlindungan hukum kepada Danpuspom TNI dari ancaman atau intimidasi dikemudian hari," kata Farhan. 

Intel Anggota TNI di Lokasi yang Diduga Milik Sentul City

Photo :
  • Viva.co.id

Sebelum kasus penyerobotan lahan ini ramai, Farhan mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memberitahukan bahwa banyak mafia tanah di kawasan mereka dan korbannya tidak sedikit.

Sebagai rasa hormat terhadap TNI, Farhan menyebut awalnya pihaknya menawarkan kerohiman atas kerugian yang didera oleh perwira tinggi TNI tersebut. Sebab, menurut Farhan, pihaknya menduga perwira tinggi itu tertipu oleh mafia tanah. 

"Awalnya kami coba bantu, terus kami beri kerohiman untuk kerugiannya karena kami menduga perwira itu kena tipu mafia tanah. Namun, sayang tawaran kami ditolak dan yang bersangkutan malah meminta lahan tersebut dibayar seharga harga pasar saat ini. Kan lucu, masa kami harus beli tanah yang punya kami sendiri. Kami sangat sayangkan TNI sebagai pelindung rakyat tidak tercermin pada oknum tersebut," kata Farhan.

Penegakan hukum mafia tanah harus menjadi perhatian penuh dari seluruh aparatur negara, hal ini agar menjadi efek jera bagi para pelaku, Farhan sampaikan akan fokus mengawal masalah ini di institusi TNI sampai dengan ke Presiden, semata untuk mencari perlindungan hukum sekaligus kecintaannya terhadap Institusi TNI.

"Jangan sampai citra TNI ternodai oknum yang memanfaatkan kekuasaannya untuk menyerobot tanah yang akan dikembangkan untuk pembangunan," ujarnya.