Terima Laporan Pihak APA, Polda Metro Jaya Siap Tindak Lanjuti Secara Profesional
- viva.co.id
Lebih lanjut Trunoyudo menuturkan bahwa Polda Metro Jaya akan menindak lanjuti laporan APA tersebut secara prosedural dan profesional.
“Saya rasa Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional dan tentunya sekali lagi ini kita terima laporannya, dan kemudian ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita mengatakan, kedatangan kliennya di Mapolda Metro Jaya ini untuk menindaklanjuti terkait laporan yang dibuat beberapa waktu lalu.
“Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras,” ungkap Enita Edyalaksmita kepada wartawan pada Kamis, 16 Maret 2023.
“Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda,” tambahnya.
Lebih lanjut Enita mengatakan APA melaporkan Mario dan kawan-kawan terkait pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311," tuturnya.