Keluarga Bantah Ibu Muda Jambi Lecehkan 17 Anak: Justru Jadi Korban Pemerkosaan
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA Jabar – Pihak Keluarga Yunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi membantah tuduhan sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur yang jumlahnya mencapai 17 orang.
Melansir dari VIVA, tuduhan tersebut seakan sepihak dibuat oleh pihak kepolisian tanpa menelusuri fakta sebenarnya yang terjadi diawal kejadian. Namun justru polisi menjatuhkan harkat dan martabat Yunita sebagai perempuan yang saat ini sudah ditahan Ditreskrimum Polda Jambi.
Saat menelusuri tempat kelahiran Yunita, tepatnya di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, tampak Kakak kandung Yunita bernama Meri Sagita. Ia membantah jika adik kandungnya sebagai pelaku pencabulan, namun justru adiknya sebagai korban pemerkosaan yang pelakunya mencapai delapan orang.
"Saya bantah itu, atas viral adik saya yang dibilang sebagai pelaku, justru adik sayalah yang jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan orang anak-anak," ujarnya, Sabtu, 11 Februari 2023.
Ia menyebutkan, Yunita sudah dilakukan visum dan mempunyai bekas luka yang cukup serius di sekujur tubuh adiknya dan saat diperkosa, adiknya dipaksa masuk kamar, tangan dipegang para pelaku, terus mulut disumpal serta disiksa gitu dan menurutnya, perlakuan kejam para pelaku sungguh kejam.
"Jangan dituduh adik saya yang tidak sesuai dengan fakta, justru adik sayalah yang diperkosa secara kejam di dalam kamar," jelasnya jumat, 10 Februari 2023.
Ia menyebutkan, awal kejadian, Yunita dan suaminya Aprianto sempat mau melaporkan ke pihak kepolisian karena ada tekanan dari pihak keluarga Aprianto sehingga tidak jadi melapor ke polisi, namun justru pihak keluarga Aprianto yang melaporkan Yunita ke Ditreskrimum Polda Jambi.