Viral Video soal Mafia Tanah, Pengamat: Bisa Jadi Fitnah
- Berbagai Sumber
Menyikapi beredarnya video tersebut, Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria mengatakan bahwa pembuat video bisa terancam hukuman penjara jika dalam konten yang diunggahnya di media sosial terdapat fitnah, pencemaran nama baik dan hal-hal yang melanggar peraturan atau undang-undang yang berlaku.
Ancaman itu berpotensi terjadi karena pembuat video tidak membuat, mengkonsultasikan dan membaca naskah, disampaikan dalam kondisi emosi, atau tidak memahami apa yang disampaikan secara holistik.
“Itulah mengapa banyak pengacara lebih memilih menyampaikan pendapat dengan membawa naskah utuh, catatan, pointer serta do’s and dont’s saat menyampaikan pendapat hukumnya dalam sebuah perkara atau ada juga yang menggunakan teleprompter,” kata Hariqo Wibawa Satria, Direktur Eksekutif Komunikonten, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Menurut Hariqo, sepatutnya pembuat video yang menuduh adanya praktik mafia tanah harusnya bisa lebih berhati-hati. Terkait adanya tuduhan adanya mafia tanah dan kriminalisasi oleh polisi yang disampaikan melalui sosmed itu, menurut dia, bisa saja mengandung fitnah dan pencemaran nama baik, dan hoaks. “Tentunya definisi itu semua tergangtung nantinya pada keputusan hakim di pengadilan,” ujar penulis buku Seni Mengelola Media Sosial untuk Organisasi ini.
Hariqo juga menyoroti dari sisi pra-produksi dan produksi konten video TikTok itu, pihak penjual tanah yang diwakili pengacara terlihat lebih siap dan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya ketimbang pihak developer.
"Dalam video mafia tanah di Kabupaten Bandung itu saya melihat pihak developer rumah tidak membaca naskah. Dalam persoalan krusial yang terkait dengan permasalahan hukum dan berbicara di depan kamera, sebaiknya membaca teks karena hal tersebut bisa sangat berisiko,” kata Hariqo menilai.
Secara terpisah, pengacara pemilik tanah, Benny Wulur, mengatakan bahwa adanya mafia atas tanah yang digunakan developer dalam video milik akun @dianwahyudi itu tidak benar.