Warga Depok Mengadu ke DPR RI Perihal Water Tank 10Juta Liter
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Water Tank Raksasa milik PT Tirta Asasta Depok masih menjadi polemik di Kota tersebut. Warga pun yang masih terdampak terus berjuang hingga kini. Kabar terbaru masyarkat mebuat sebuah aduan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) perihal Water Tank raksasa.
Pasalnya warga kesal aspirasinya tidak pernah diserap oleh pihak terkait dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Akhirnya perwakilan warga Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok mengeluh langsung ke anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Intan Fauzi.
Yani Suratman salah satu warga mengatakan, warga sudah melayangkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 45/G/2023/PTUN BDG terkait pembangunan tangki air raksasa.
Persidangan sudah berjalan ke yang ke-14. Pada Selasa 22 Agustus 2023 atau sidang ke-15, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung mengagendakan keterangan saksi ahli dari pihak Pemerintah Kota Depok.
“Tuntutan kami sangat jelas, membatalkan dan tidak sahnya IMB (water tank), kemudian mewajibkan tergugat untuk mencabut izin pembangunan water tank,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Yani dan warga lainnya berharap agar Intan sebagai wakil rakyat dapat memperjuangkan nasib mereka.