Terkuak, Ternyata Mario Dandy Punya Mobil Mewah dari Hasil Pencucian Uang Ayahnya
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora ternyata berbuntut panjang. Akibat ulah anaknya tersebut kini sang ayah pun harus menjalani sidang perdananya pada kasus gratifikasi. tak sampai di situ saja, Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ternyata turut melibatkan satu keluarganya dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu terungkap ketika menjalani sidang pembacaan dakwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 30 Agustus 2023.
Adapun keluarga Rafael Alun yang pertama terlibat dalam kasus korupsinya yakni sang istri, Ernie Meike Torondek. Dia disebut mulai ikut terlibat kasus gratifikasi Rafael Alun sejak 2002 hingga 2013.
Kemudian, penerimaan gratifikasi itupun hasil dari beberapa perusahaan yang di antaranya, PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Ernie selanjutnya menjabat sebagai komisaris PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri.
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata dia.
Usut punya usut, Rafael Alun ternyata tidak hanya melibatkan sang istri melainkan semua keluarganya dalam kasus pencucian uang. Dalam berkas dakwaan ketiga, mantan pejabat Ditjen Pajak turut membeli sebuah mobil VW Beatle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta. Selanjutnya, sosok Angelina Embun Prasasya terlibat dalam kasus itu karena mengatas namakan sebuah mobil yang dibelinya.