Heboh! 3 Wanita di Padang Cekoki Kucing dengan Miras

Viral, 3 orang wanita Cekoki Kucing Dengan Miras
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Media sosial (medsos) kembali dihebohkan dengan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh tiga orang wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras (miras). Kejadian tersebut terjadi di Gurun Laweh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi itu pun viral dan langsung mendapat kecaman dari warganet. Diketahui kerjadian tersebut terjadi pada hari Senin, 4 September 2023. 

Dilihat dalam unggahan akun Instagram @matarakyat, mulanya dua wanita tampak mengayun kucing berwarna abu-abu menggunakan tangan mereka di dalam kamar, sementara satu orang lainnya merekam video.

Setelah itu, salah satu wanita terlihat membaringkan kucing tersebut di lantai. Adapun, satu orang lainnya membuka paksa mulut si kucing lalu menuangkan miras ke mulut hewan malang itu.

“Ibunya (kucing) berdua ini tidak sanggup sama saya. Cepatlah,” ucap perekam video

Terdengar ketiga wanita tersebut tertawa terbahak-bahak setelah melakukan aksi tidak terpuji tersebut. Kucing abu-abu itu tampak merasa tidak nyaman dan pergi menjauh. Kucing itu terlihat menahan sakit dan lemas sambil berbaring di atas keset kaki.

Sejak artikel ini dibuat, aksi ketiga wanita tersebut telah menuai kecaman dari warganet di media sosial. Tidak sedikit yang menghujat ketiga wanita tersebut dengan kata-kata yang cukup kasar.

“L*nte klw ga ad yg BO ya gni lah kelakuan nya. Kw pikir lucu ya dek?” komentar salah seorang warganet

“Hebat kau dek demi viral ternyata kau tidak pakai otak dek,kucing adalah kesayangan nabi kau kasih minum yg dak wajar,moga selamat lah kau dek dunia akhirat,” timpal warganet

Selain warganet, aksi ketiga wanita itu juga mendapat kecaman dari Ketua Animal Dedenders Indonesia, Doni Herdaru, menurutnya miras yang dicekoki ke kucing itu adalah Soju. Doni mengungkap pihaknya sedang menyusun rencana pelaporan atas kelakuan tiga wanita itu, sebagai bentuk agar kejadian itni tidak terulang kembali.

“Kami sedang menyususn rencana pelaporan bersama kuasa hukum. Para pelaku tidak paham bahwa ada hukum terkait hal ini,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin, 4 September 2023.