Kasus Red Wine yang Berlogo Halal, Penjualnya Akan Diperiksa oleh Polisi Pada Pekan Ini
- screenshoot by Viva
"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz ya, jadi dia mengklaim ini wine halal," ucap penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.
Untuk diketahui, viral di media sosial mengenai produk minuman keras red wine dengan merek Nabidz disertai dengan logo bersertifikat halal di kemasan botolnya.
Aqil menjelaskan, di dalam sistem Sihalal, terdapat produk minuman bermerek Nabidz yang mendapatkan sertifikat halal. Namun Aqil mengerucut produk yang mendapat sertifikat halal itu adalah jus buah, bukan wine.
"Berdasarkan data di sistem Sihalal, kami pastikan memang ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun produk tersebut bukanlah wine atau red wine, melainkan produk minuman jus buah," ujarnya.
Aqil menjelaskan produk jus buah merek Nabidz, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Aqil mengatakan proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Sementara untuk foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.
"Berdasarkan hasil verifikasi pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya, Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," ujarnya.